Sebuah Awal Baru: Penandatanganan MoU CYA ECR Project di Kota Bekasi untuk Masa Depan Anak-anak

Sebuah Awal Baru: Penandatanganan MoU CYA ECR Project di Kota Bekasi untuk Masa Depan Anak-anak

Bekasi, 5 Maret 2024

Anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang aman, sehat dan berkelanjutan, serta meraih masa depan yang cerah. Namun, hal tersebut belum didukung dengan kesehatan lingkungan yang masih terabaikan sehingga berdampak pada pemenuhan hak-hak dasar anak seperti hak untuk hidup dengan mendapatkan makanan yang bebas dari kontaminasi zat-zat pencemar, hak untuk berkembang melalui pendidikan formal dan non formal, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai ancaman yang membahayakan hidup mereka termasuk bahaya kerusakan lingkungan. 

Kolaborasi dua negara yang diwakili oleh Nexus3 Foundation dan Yayasan RMI dari Indonesia, serta GITIB Inc. dari Filipina, dengan dukungan dari Kementerian Federal Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Jerman serta Terre des Hommes Jerman, telah berkomitmen untuk menjalankan Proyek Children and Youth Action for Environmental Children’s Rights (CYA ECR). Proyek ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak anak atas lingkungan melalui pelaksanaan Environmental Children Rights (ECR) Training Programme. Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama 3 tahun dan melibatkan siswa siswi terpilih sebagai peserta yang akan mendapatkan berbagai manfaat dan peluang dalam meningkatkan kapasitas mereka untuk memperjuangkan hak atas lingkungan.

Yayasan Nexus3 dan SMPN 27 Bekasi sebagai salah satu penerima manfaat dari proyek ini secara resmi menandatangani MoU untuk implementasi proyek CYA ECR pada Selasa, 5 Maret 2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Sekolah, Jajang, S.Pd, M.Pd dan Manajer Program CHIME sekaligus Project Board CYA ECR, Yune Eribowo di aula SMPN 27 Bekasi. Acara ini juga dihadiri oleh General Manager Nexus3, Krishna Zaki, secara daring dari Yogyakarta, sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. UU. Saeful Mikdar, M.M; Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kartika Sukmawati Lubis, S.Pdi; Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Rini Wijayanti, ST, MM; dan Komite SMP Negeri 27 Kota Bekasi, Iming Satimin, S.Pd.I juga turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan MoU di aula sekolah. Perwakilan dari dinas-dinas yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan ini dapat berkelanjutan, menciptakan sekolah yang ramah anak, dan menciptakan generasi-generasi yang peduli serta dapat menjaga kelestarian lingkungan.

Jajang menjelaskan bahwa SMPN 27 Kota Bekasi terpilih sebagai lokasi proyek karena kualitas udaranya yang tercemar oleh Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)  Bantargebang. Proyek ini direncanakan berlangsung selama tiga tahun dengan tiga siklus melalui pelatihan keterampilan siswa, penelitian lingkungan, dan partisipasi dalam seminar internasional. Pelatihan ini akan dilakukan sebagai kelas tambahan dan akan dilakukan secara berkesinambungan, ditujukan untuk perwakilan siswa SMPN 27 Kota Bekasi dan SMPN 59 Kota Bekasi. 

Selain SMPN 27 Bekasi, Nexus3 juga akan menandatangani MoU dengan 3 Sekolah lain di Kota/Kabupaten terpilih. Sekolah-sekolah yang dipilih memiliki latar belakang kondisi lingkungan yang berbeda-beda sehingga peningkatan kesadaran atas hak anak untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat lebih tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*