Pembacaan Putusan Gugatan Warga Negara mengenai Pencemaran Udara Jakara kembali ditunda

Jakarta, 24 Juni 2021–Pembacaan putusan gugatan warganegara (citizen lawsuit) kembali tertunda akibat penutupan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diduga karena merebaknya kasus COVID-19 di kalangan panitera dan hakim.

Penundaan ini merupakan penundaan yang ke-3. Sebelumnya pembacaan putusan pernah dijadwalkan pada tanggal 20 Mei dan 10 Juni.

Ke-32 penggugat terkait kasus pencemaran udara di Provinsi DKI Jakarta menyatakan kekecewaan atas penundaan yang tidak disertai dengan pemberitahuan resmi kepada para penggugat.

“Walaupun kami paham alasan penundaan kali ini, tapi kami merasa diabaikan oleh pihak PN Jakarta Pusat karena hingga hari ini klarifikasi kami mengenai penundaan agenda sidang tidak dijawab dengan pasti,” ujar Ayu Eza Tiara selaku kuasa hukum.

Gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta pertama didaftarkan ke PN Jakarta Pusat di bulan Juli 2019. Dengan demikian proses persidangan gugatan yang melibatkan 3 kepala daerah, 3 menteri dan Presiden RI sudah berlangsung selama hampir 2 tahun.

“Kami hanya ingin menghirup udara yang bersih dan sehat. Semakin lama keputusan ditunda, semakin menipis harapan kita,” keluh Inayah Wulandari, salah satu penggugat.

Sementara itu kualitas udara kota Jakarta semakin hari semakin memburuk. Data pemantauan udara KLHK menunjukkan bahwa di hari yang sama kualitas udara Jakarta dikategorikan tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan konsentrasi PM 2.5 semakin meningkat di udara, melampaui ambang batas yang dianggap layak bagi kesehatan manusia.

Nama-nama yang ada di foto:

1. PN JAKPUS – Inayah Wahid

2. JANGAN – Jalal

3. GHOSTING – Nur Hidayati

4. KAMI – Aditio Harinugroho

5. HANYA – Elisa Sutanudjaya

6. INGIN – Debby Thalita

7. MENGHIRUP – Yuyun Ismawati

8. UDARA – Anwar Maruf

9. BERSIH – Khalisah Halid

Keterangan: Para penggugat menyatakan kekecewaannya atas penundaan sidang pembacaan putusan gugatan hari ini, Kamis (24/6), yang tidak disertai dengan pemberitahuan resmi kepada para penggugat. Kekecewaan ini ditunjukkan dengan melakukan swafoto berisi harapan kepada PN Jakarta Pusat sekaligus untuk udara bersih Jakarta.

Narahubung media:

Kandi +628121626290.

https://video.wixstatic.com/video/13eb5b_e094d3a2ad0b472486e9cae891aae19f/720p/mp4/file.mp4

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*